•  

  • Fumigasi

    Fumigasi merupakan salah satu cara dari beberapa teknik pengendalian hama yang sering digunakan oleh para profesional manajemen pengendalian hama.Pengedalianhama gudang yang umum saat ini dilakukan adalah pengendalian secara kimia dengan menggunakan pestisida. Pestisida selain dapat membunuh hama juga sangat berbahaya bagi kehidupan manusia dan dapat pula mencemari lingkungan. Oleh karena itu penggunaan pestisida dalam pengendalian hama perlu dilaksanakan secara hati-hati.
    Ada 2 cara pengendalian hama gudang:

    1. 1.      Pengendalian hama bersifat preventif dengan cara spraying pada lantai, atap, dinding bagian dalam dan luar. Pestisida yang digunakan adalah pestisida racun kontak atau racun perut dan umumnya yang bersifat residual.
    2. 2.      Pengendalian hama yang bersifat kuratif dengan cara fumigasi. Pestisida yang digunakan adalah pestisida racun pernafasan. Oleh karenanya tidak mempunyai residual effect sehingga setelah fumigasi selesai, komoditas akan mudah terserang kembali oleh hama.  Prinsip fumigasi adalah mematikan hama yang ada pada waktu tersebut.


    Bahan kimia yang digunakan untuk proses fumigasi disebut "fumigan", jenis fumigan yang digunakan antara lain metil bromida (Ch3Br), hidrogen phosfin (Ph3) dan sulfuril fluorida (SO2F2).

    PENGENDALIAN HAMA GUDANG

    Fumigasi adalah pengendalian hama dengan jalan memasukkan atau melepaskan fumigan ( Pestisida ) ke dalam ruangan tertutup atau kedap udara (gas tight) untuk beberapa waktu dalam dosis dan konsentrasi yang dapat  mematikan hama.

    Fumigan adalah pestisida yang dalam suhu dan teknan tertentu berbentuk gas dan dalam dalam kosentrasi seta waktu tertentu dapat membunuh organismae penggangu tanaman. Pestisida sangat beracun untuk semua organisme hidup. Prosedur yang benar dilakukan harus oleh fumigator terlatih memastikan bahwa fumigan tidak menimbulkan resiko bagi kesehatan manusia dan hewan. Keterampilan dan keputusan yang tepat juga diperlukan untuk memastikan bahwa fumigasi berhasil dan tidak merusak barang.
    Berdasarkan pengertian tersebut keberhasilan dari suatu fumigasi sangat ditentukan oleh :
    §  Macam fumigasi
    §  Dosis dan konsentrasi fumigan
    §  Jenis hama
    §  Waktu atau lamanya fumigasi ( Exposure Time )
    §  Kedapan ruangan fumigasi


    MACAM FUMIGASI

    Pada prinsipnya fumigasi hanya dikenal 2 macam yaitu :

    1. 1.      Fumigasi ruangan (Space Fumigation) dimana seluruh ruangan difumigasi contohnya fumigasi pada  silo, kapal, container dan sebagainya.
    2. 2.      Fumigasi di bawah sungkup plastik (Under plastic sheet fumigation) dimana fumigasi hanya dilaksanakan pada sebagian ruangan atau terbatas pada komoditas yang difumigasi.

    Di dalam pelaksanaannya fumigasi berdasarkan :

    1. 1.      Sistem penyimpanan :   -  Sistem curah
                                                -  Sitem stapelan dimana komoditas dibungkus
                                                  dan disusun.               
    1. 2.      Tempat penyimpanan :  - Yang bergerak seperti kapal, container, kereta api
                                                - Yang tidak bergerak seperti gudang, silo dan
                                                   tempat  penyimpanan lain


    DOSIS/KOSENTRASI FUMIGAN DAN EXPOSURE TIME
    Dosis fumigasi adalah jumlah fumigan yang digunakan pada volume tertentu dan biasanya dinyatakan dalam berat fumigan per volume ruang fumigasi (berat/volume, gr/m3 atau kadang – kadang dinyatakan dalam berat fumigan per berat komoditas (berat/berat, gr/ton). Sedangkan konsentrasi fumigan adalah jumlah riil dari fumigan yang berada di dalam udara atau di dalam rongga – rongga diantara komoditas di dalam ruang fumigasi.
    Sehubungan dengan hal tersebut dalam hal ini yang lebih penting adalah besarnya konsentrasi yang mematikan hama. Dengan demikian untuk menghasilkan konsentrasi yang sama maka dosis fumigasi pada ruangan yang kedap akan lebih
    rendah daripada  ruangan yang kurang kedap. Selain itu daya serap komoditas juga akan mempengaruhi dosis. Faktor lain yang mempengaruhi penetepan dosis adalah jenis hama, stadia hama, tingkat serangan hama, temperatur dan exposur time.
    Untuk memfumigasi suatu ruangan yang tidak penuh terisi komoditas, karena dasar fumigasi adalah volume maka penetapan dosisnya selain dosis untuk komoditas perlu ditambahkan dosis space (ruangan kosong).

    Dosis yang dapat dipergunakan :

    No Fumigan Dosis Standar Keterangan
    1 Methyl Bromida ( Ch3Br) 48 - 128 gr/m3  - Dipeuntukan untuk Tindakan Karantina dan Pra Pengapalan
    Sifat kimia lainnya:
      - Cairan Bereaksi dengan Al, karet alam
      -  Meninggalkan residu pada lemak & protein tinggi
    Waktu pemaparan : 1 x 24 jam
    2 Hydrogen Phospide (PH3) Standar berat phospine = 1/3 berat padatan

    Misalnya :
    3 gr tablet mengandung 1 gr Phospine
    0,6 gr pellet mengandung 0,2 gr Phospine
    33 gr plate mengandung 11gr Phospine 
    Sifat kimia lainnya :
    - Gas yang timbul mereaksi dengan semua  jenis metal
    Waktu pemaparan : 3 x 24 jam

    3 Sulfuril Fluoride ( SO2F2)

    Normal/umum : 8 - 10 gr /m3
    Kayu ketebalan max 35 cm 
                         : 16 -48 gr

    Dapat diaplikasikan pada semua media
    Waktu pemapatan : 1,2,4,6,8,12jam - 24/ 48 jam





     


     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Tahapan Fumigasi
    §  Survey
        Data yang diperlukan diantaranya :
        -  Bahan dan jumlah yang akan difumigasi   
        -  Bahan pembungkus  
        -  Sistem penyimpanan
        -  Stapelan : Ukuran, Keadaan, Bentuk
        -  Kebersihan gudang
        -  Kekedapan ruang
    §  Persiapan ( alat, bahan, Adminitrasi )
         Bahan yang diperlukan
        -  Cover sheet khusus untuk fumigasi
        -  Plastik sheet   
        -  Lakban
        -  Timbangan
        -  Slang pembagi/Distribusi dan nozel
        -   Piring tatakan
       Alat keselamatan kerja
        -  Gas Detector
        -  Respirator dan canaster / SCBA
        -  Pakaian kerja, sepatu dan helem
        -  Sarung tangan
    §  Pelaksanan Fumigasi
    Sebagaimana telah kita ketahui bahwa fumigasi adalah pengendalian hama secara kimia yang menggunakan fumigan yaitu racun pernapasan yang sangat berbahaya bagi pelaksana dan manusia serta hewan di sekitarnya, maka bagi para pelaksana (operator) fumigasi diperlukan syarat – syarat sebagai berikut :

    1.  Telah mengikuti kursus/penataran mengenai fumigasi untuk menjadi operator

    1. 2.  Mempunyai pengetahuan tentang bahaya dan pengetahuan tentang cara mengatasi kecelakan dan keracunan fumigan
    2. 3.   Mempunyai pengalaman kerja dibidang fumigasi
    3. 4.   Menghayati pekerjaannya
    4. 5.   Mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi
    5. 6.   Memenuhi persyaratan lainnya sebagai operator pest control


    I. Pelaksanaan Fumigasi pada Ruangan
    a. Langkah pertama dalam fumigasi adalah menetapkan isi / volume ruangan yang di fumigasi dalam kubik. Sehubungan dengan perhitungan banyaknya gas yang diperlukan.
    b. Semua lubang ventilasi dan celah – celah pintu harus ditutup, untuk lubang dan retakan celah yang besar ditutup dengan plastik yang dilem dengan pita penutup.
    c. Bila petugas merasa puas bahwa semuanya telah siap, maka petugas yang telah memakai gas masker membuka gas sampai pada jumlah gas yang diperlukan sesuai dengan besarnya ruangan yang difumigasi.
    d. Pemeriksaan dilakukan dengan mempergunakan gas Leak Detector apakah ada kebocoran gas atau tidak. Bila ada kebocoran perlu dilakukan penutupan agar konsentrasi gas dalam ruangan tidak berkurang.
    e.  Pasang tanda peringatan pada pintu – pintu dan dinding bagian luar ruangan yang difumigasi.
    f. Setelah ruangan mendapat penggasan selama waktu yang diperlukan, petugas memakai gas masker, membuka kembali ruangan tersebut. Termasuk ventilasi dan lubang – lubang lainnya.
    g. Sebelum ruangan dinyatakan bebas dari gas, petugas memakai gas masker memeriksa dengan Gas Detector apakah masih terdapat gas atau tidak di dalam ruangan tersebut setelah ventilasi.

    §  Pelepasan  gas
    1. Pelepasan gas dilakukan pada ruangn yang akan di fumigasi
    2. Pastikan ruangan fumigasi tidak ada kebocoran
    3. Lamanya waktu dan banyaknya fumigan yang diperlukan ditentukan oleh fumigan yang dipakai dalam pengaplikasian

    § Pembebasan gas ( Aerasi)
    1. Buka sheet / shill pada seluruh ventilasi secara perlahan dengan cara menggulung  atau  melipat  dengan terlebih dahulu menyingkirkan penindih/ shill.
    2. Gunakan   masker / SCBA pada saat  melakukan aerasi
    3. Periksa serangga kontrol, dan pastikan apakah semuanya mengalami kematian.
    4. Biarkan serangga tersebut untuk melihat apakah ada telur yang menetas
    5. Biarkan komoditi terbuka sampai konsentrasi gas benarbenar aman
    6. Isolasi komoditi & area fumigasi dari kontak dengan komoditi/area yg belum difumigasi  atau lakukan perawatan pada seluruh area 

    GEJALA KERACUNAN DAN PERTOLONGANNYA

    Menurut Klimer gejala keracunan sbb:

    Keracunan ringan ditandai dengan lemas, telinaga terasa berdenging, mual, sesak dada, sakit perut, diare dan ingin munta.

    Keracunan berat ditandai dengan batuk keering, sesak nafas, haus luar biasa, nyeri otot, kejang, badan mengggil dan gemetaran ( tremor)

    Untuk mengatasi
    ;

    Segera bawa pasien ke udara terbuka dan segar, biarkan berbaring dan beri selimut, segera panggil dokter.

     

    Petunjuk dokter

    Segera berikan pernafasan buatan, berikan tonik kardiak dan obat untuk menstimulasi peredaran darah. Sering kali transfusi darah diperlukan, juga cairan garam fisiologis dan glukosa. Jika terjadi pulmonary oudema cairan hipertonik dari glukosa diberikan dengan cara injeksi.

     

  •  

  •  

Jasa Fumigasi Surabaya, Fumigation Control Surabaya, Fumigasi Surabaya
Jasa Fumigasi Sidoarjo, Fumigation Control Sidoarjo, Fumigasi Sidoarjo
Jasa Fumigasi Gresik, Fumigation Control Gresik, Fumigasi Gresik
Jasa Fumigasi Pasuruan, Fumigation Control Pasuruan, Fumigasi Pasuruan
Jasa Fumigasi Mojokerto, Fumigation Control Mojokerto, Fumigasi Mojokerto
Jasa Fumigasi Lamongan, Fumigation Control Lamongan, Fumigasi Lamongan
Jasa Fumigasi Bangkalan, Fumigation Control Bangkalan, Fumigasi Bangkalan
Jasa Fumigasi Papua, Fumigation Control Papua, Fumigasi Papua