Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan ke website kami, www.PEST CONTROL ID.net

Adapun product pelayanan jasa kami adalah sebagai berikut :

  • PEST CONTROL

Pengendalian hama nyamuk, lalat dan serangga terbang lainnya yang bertujuan meminimalkan resiko penyebaran penyakit dan alasan kebersihan.

  • ROACH CONTROL.

Pengendalian hama kecoa yang bertujuan meminimalkan populasi hama kecoa terutama pada food handling (industri makanan/restaurant/cafe/kitchen)       

  • RODENT CONTROL.

Pengendalian hama tikus bertujuan menekan populasi secara total dalam waktu singkat.

TERMITE CONTROL.
Jasa anti rayap dengan tujuan memutus siklus rayap pekerja dengan ratu.
Ada 2 (dua) cara yang kami tawarkan yaitu :

  • Chemical Barrier System/Penyuntikan, GARANSI 3-5 tahun
  • Termite Baitting System/Pengumpanan,

Sangat besar harapan kami dapat memberikan layanan bagi Bapak/Ibu dalam bidang Jasa Pembasmian Hama / Pest & Rodent Control Service.

Apabila menghendaki kami melakukan presentasi / survey, maka dapat menghubungi kami di nomor :

HP: 0851-0072-1040 / www.pembasmi-hama.pestcontrolid.com

 

Pest Control

Hama Nyamuk (Anopheles sp, Aedes aegypti, Culex sp)
Kehadiran hama nyamuk cukup memberi kerepotan dalam kehidupan manusia baik dari segi psikologis maupun kesehatan. memiliki sifat yang spesifik dan sangat adaptif tinggal bersama manusia. Karena sifat hama nyamuk betina menghisap darah, maka hama nyamuk sangat menggangu dan merugikan manusia bahkan tergolong mematikan, karena hama nyamuk berperan sebagai vector pembawa penyakit.

 

More

 

Rodent Control

Hama tikus (Rattus rattus, Mus musculus, Rattus norvegicus) merusak dan menyebarkan penyakit, baik dilingkungan perumahan, perkantoran, Industri, Komersial, Transportasi, pergudangan bahkan lingkungan Rumah Sakit. Selain menyebarkan bibit penyakit tikus juga menimbulkan kerugian ekonomi karena merusak bahan yang disimpan, merusak komponen bangunan, kabel komputer dan bahkan kabel listrik sehingga dapat menyebabkan kebakaran gedung karena arus pendek.

 

More

 

Termite Control

Untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kerugian akibat
serangan hama rayap pada gedung-gedung publik, maka berdasarkan
Undang-Undang No 28/2002 tentang bangunan gedung Pasal 18 Ayat 1
dikatakan bahwa setiap bangunan harus tahan terhadap kerusakan
yang diakibatkan oleh gangguan alam, seperti gempa bumi, longsor dan
serangga perusak.

 

More